 |
 |
Penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Peningkatan Efektivitas Pengarusutamaan Gender di Bidang Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian
05 May 2010
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar bersama dengan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari Gumelar menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Peningkatan Efektivitas Pengarusutamaan Gender di Bidang Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian yang diselenggarakan di Kantor Kemenakertrans, Jakarta Rabu (5/5).
Menakertrans Muhaimin Iskandar mengatakan tujuan kesepakatan bersama Pengarusutamaan Gender (PUG) untuk meningkatkan efektivitas penyusunan perencanaan program, kegiatan dan anggaran yang responsif gender (ARG) serta pelaksanaannya, kebijakan khusus untuk mempromosikan dan menangani hak-hak perempuan di bidang ketenagakerjaan dan ketransmigrasian.
”Ruang Lingkup kesepakatan meliputi kemitraan, koordinasi, sinkronisasi, dan sinergisitas kebijakan program ketenagakerjaaan dan ketransmigrasian yang responsif gender dari tahap perencanaan, program anggaran dan pelaksanaan monitoring dan evaluasi kegiatan, ” kata Menakertrans
Menakertrans menambahkan kesepakatan ini juga menfasilitasi penguatan kelompok kerja (pokja) PUG, terutama penyiapan strategi untuk mengatasi kesenjangan gender yang ditimbulkan oleh berbagai hambatan dan tantangan dalam pembangunan sumberdaya manusia khususnya di bidang ketenagakerjaan dan ketransmigrasian.
”Ketidaksetaraan dan ketimpangan gender yang masih terjadi di tengah masyarakat harus diminimalisir, sehingga kita semua terhindar dari perbedaan perlakuan berdasarkan perbedaan baik dari sisi biologis, ras/etnik, usia, jenis kelamin maupun agama, pendidikan, pendapatan dan lokasi pedesaa/perkotaan, ” kata Menakertrans.
Menakertrans berharap untuk kedepannya kesepakatan ini dapat mendorong perbaikan nasib pekerja, khususnya pekerja perempuan yang sebagian besar berpenghasilan rendah.
”Selain itu diharapkan kesetaraan gender di bidang ketenagakerjaan dan ketransmigrasian dapat segera terwujud dan semakin meningkatnya kesejahteraan keluarga miskin, baik yang tinggal di perdesaan, perkotaan, dipesisir maupun daerah terpencil, ” kata Menakertrans.
Terkait Rencanan Pengaturan Pekerja Rumah Tangga, Menakertrans menjelaskan, sampai saat ini Kemenakertras terus melakukan workshop, kajian, dan usulan perumusan untuk meningkatkan perlindungan terhadap pekerja rumah tangga dalam waktu kerja, jaminan sosial dan kesehatan serta menghindarkan eksploitasi dari penyalur dan penguna jasa.
” Hasil dari kesepakatan bersama ini akan segera disosialisasikan de daerah-daerah di seluruh Indonesia, agar Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi tingkat provinsi, kabupaten/kota dapat lebih meningkatkan kepeduliannya pada program dan kegiatan yang responsif gender, ”kata Menakertrans.
Kementerian Tenaga Kerja dan Ketransmigrasian mempunyai peran strategis dalam pembinaan untuk meningkatkan pendapatan laki-laki dan perempuan atau keluagra melalui terbukanya kesetaraan kesempatan kerja yang luas dalam memperoleh pekerjaan formal dan informal.
Dalam pembangunan nasional kesetaraan gender telah diamanatkan presiden melalui Instruksi Presiden No. 9 tahun 2000 tentang pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional. Hal ini merupakan bukti dari komitmen pemenerintah Indonesia dalam mewujudkan kesetaraan gender dalam prioritas pembangunan nasional
Khusus di bidang ketenagakerjaan dan ketransmigrasian, program-program PUG diwujudkan dalam Inspres No. 1 tahun 2010 tentang Percepatan Prioritas pembangunan pada Prioritas 4 mengenai penanggulangan kemiskinan, melalui tindakan peningkatan perlindungan pekerja perempuan dan penghapusan pekerja anak.
Di samping itu. PUG telah diakomodasikan dalam Inpres no. 3 tahun 2010 tentang Program Pembangunan yang berkeadilan, pada Program Penanggulangan Kemiskinan Berbasis Keluarga melalui penyempurnaan pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH).
Dalam Inpres No. 3 tahun 2010 tersebut, upaya pencapaian tujuan pembangunan Millenium Development Goals (MDGs) untuk mendorong kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan akan dilakukan melalui peningkatan kesetaraan gender dalam pekerjaan upahan di sektor non-pertanian dan penurunan angka kematian anak, melalui peningkatan pelayanan kesehatan anak.
SEMENTARA ITU, Sekjen Kemenakertrans Besar Setyoko menambahkan yang menjadi tolak ukur dalam implementasi kesepakatan bersama ini adalah terwujudnya kebijakan PUG di Kemenakertrans, tersedianya data terpilah serta pelaksanaan monitoring ada evaluasi program yang responsive gender di lingkungan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
” Tindak lanjut dari kesepakatan ini adalah talkshow kedua menteri di televisi , penyusunan buku pedoman strategis kebijakan, program dan anggaran serta pelatihan , advokasi dan bimtek di Pusat dan Daerah di lingkungan Kemenakertrans dengan fasilitasi dari Kementerian PP dan PA ” kata Sekjen Kemenakertrans.
Pusat Humas Kemenakertrans
|
|
|
| |
|
 |
 |
 |
 |
Selamat datang di situs Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Situs ini merupakan media komunikasi resmi untuk menyampaikan kebijakan, wawasan ke depan dan tanggapan atas isu terkini oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi. |
 |
|
Muhaimin Intensifkan Pengembangan Program Transmigrasi di Kawasan Perbatasan Indonesia
17 May 2013
baca selanjutnya
|
|
Muhaimin : Santunan Asuransi bagi Para Pekerja Tambang Freeport Segera Diselesaikan
15 May 2013
baca selanjutnya
|
|
Muhaimin Ajak Pengusaha dan Pekerja Perkuat Peranan LKS Tripartit Nasional
15 May 2013
baca selanjutnya
|
|
 |
|
|
 |
|
 |
 |
Sambutan Menakertrans pada acara HUT ke-VI PATRI di Banjarmasin
|
 |
Kunjungan Menakertrans ke SMK Diponegoro - Yogyakarta
|
| |
|
|
|